URnews

Update COVID-19 Jakarta 23 Oktober: Ada 925 Kasus Baru Hari Ini

Anisa Kurniasih, Jumat, 23 Oktober 2020 20.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 23 Oktober: Ada 925 Kasus Baru Hari Ini
Image: Ilustrasi COVID-19. (Pixabay/geralt)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, bisa memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.590 spesimen. 

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.472 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 852 positif dan 7.620 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 952 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 100 kasus dari tanggal 21 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 111.170. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 57.259," terang dalam keterangan resmi, Jumat (23/10/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.590 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 99.158 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 84.430 dengan tingkat kesembuhan 85,1%, dan total 2.138 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,5%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait