URnews

Update COVID-19 Jakarta 5 Januari: Tambah 1.657 Kasus Positif

Anisa Kurniasih, Selasa, 5 Januari 2021 17.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 5 Januari: Tambah 1.657 Kasus Positif
Image: Ilustrasi COVID-19. (Pixabay/geralt)

Jakarta  -  Memperkecil potensi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 15.496 spesimen. 

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 13.721 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.657 positif dan 12.064 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.824 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 167 kasus dari 1 Laboratorium Swasta 2 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 204.613. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 97.409," terang Dwi dalam keteranganr esminya, Selasa (5/1/2021).

Untuk jumlah kasus aktif di Jakarta sendiri naik sejumlah 706 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 15.376 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 192.899 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 174.131 dengan tingkat kesembuhan 90,3%, dan total 3.392 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3%. 

Angka positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait