URstyle

Usai Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan, Iko Uwais Upayakan Damai

Griska Laras, Sabtu, 18 Juni 2022 13.17 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Usai Diperiksa Polisi Terkait Penganiayaan, Iko Uwais Upayakan Damai
Image: Iko Uwais. (Instagram @iko.uwais)

Jakarta - Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota. Bintang film ‘The Raid’ ini datang didampingi kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Jumat (17/6/2022) malam.

Iko berharap kasus tersebut cepat selesai. Dia akan mempertimbangkan mediasi walaupun sudah melaporkan balik Rudi atas dugaan pencemaran nama baik. 

“Harapan saya, semua nggak ada masalah dan kalau bisa berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi,” kata Iko Uwais kepada awak media setelah pemeriksaan. 

Aktor 39 tahun itu berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi, tidak ada perselisihan antara dia dan tetangganya tersebut. 

“Semoga ke depan tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,” lanjutnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ivan Adhitira menyebut Iko Uwais menjalani pemeriksaan selama dua jam. Kakak Iko Uwais, Firmansyah, juga ikut diperiksa sebagai saksi.

“Untuk Iko Uwais ada 14 pertanyaan dan saudara Firmansyah sekitar 13 pertanyaan,” jelas Ivan. 

“Iko Uwais dan Firmansyah masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan Rudi,” pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait