URnews

Usai Indra Kenz, Doni Salmanan Bakal Dipolisikan Terkait Binary Option

Nivita Saldyni, Senin, 21 Februari 2022 15.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Usai Indra Kenz, Doni Salmanan Bakal Dipolisikan Terkait Binary Option
Image: Doni Salmanan. (Instagram @donisalmanan)

Jakarta - Belum tuntas kasus dugaan investasi bodong dengan sistem binary option lewat aplikasi Binomo yang seret nama crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz, ada nama lain yang bakal segera dipolisikan.

Finsensius Mendrofa, pengacara sejumlah korban platform Binomo mengatakan pihaknya bakal segera melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri terkait kasus serupa. 

"Laporan kepada DS (Doni Salmanan) sedang dimatangkan bukti-bukti dan dalam waktu dekat akan dibuatkan laporan di Bareskrim Mabes Polri," kata Finsensius kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa Doni dan Indra merupakan afiliator dari platform binary option yang berbeda. Oleh sebab itu, laporan untuk Doni akan dipisahkan dari laporan Indra.

"Karena beda platform, jadi sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya bakal melaporkan afiliator binary option secara bertahap. Sebab selain Binomo, pihaknya mengantongi sejumlah platform serupa lainnya yang juga turut memakan korban.

"Akan bertahap laporan kepada afiliator binary option di luar Binomo tapi sejenis Binomo. Banyak korban platform binary option selain Binomo yang masuk data ke kami," tegasnya.

Namun soal kapan laporan itu dilayangkan, Finsensius belum bisa memastikan. Sebab menurutnya masih ada banyak laporan korban yang perlu pihaknya verifikasi lebih dahulu.

"Banyak (pengaduan) yang masuk ke kami, puluhan. Tapi masih verifikasi bukti-bukti korban," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait