URnews

Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk TGIPF

Nivita Saldyni, Senin, 3 Oktober 2022 12.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk TGIPF
Image: Mahfud MD dalam pernyataan resminya, Senin (3/10/2022). (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Namun ia belum mengumumkan siapa saja anggota dalam tim yang bakal dipimpinnya itu.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Adapun tim tersebut, sambung Mahfud akan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa. Tim tersebut ditarget untuk menyelesaikan tugasnya mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

“Tugas jangka pendek, diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak. Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” jelas Mahfud.

Sementara terhadap Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa, Mahfud menjelaskan pemerintah memintanya untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran atas dugaan keterlibatan oknum TNI seperti dalam video yang beredar di masyarakat.

“Ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” tegasnya.

Pemerintah, imbuh Mahfud, juga meminta PSSI untuk melakukan tindakan ke dalam secepatnya. Sementara untuk Menpora diminta segera mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan pihak terkait lainnya untuk memastikan tegasnya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya evaluasi total.

Beberapa keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak yang digelar di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (3/10/2022). Adapun pihak yang turut melibatkan yaitu Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenpora, Kemendagri, Kemensos, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait