URnews

Minta Polri Reformasi, Mahfud MD: Hedonisme dan Kesewenangan Perlu Diubah

Putri Rahma, Kamis, 22 September 2022 12.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Minta Polri Reformasi, Mahfud MD: Hedonisme dan Kesewenangan Perlu Diubah
Image: Ditjen PP Kemenkumham

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar melakukan reformasi kultural demi menghadirkan kesatuan polisi yang profesional, humanis dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan,” kata Mahfud, mengutip ANTARA, Kamis (22/9/2022).

Menurutnya, reformasi kultural di tubuh Polri perlu dilakukan dengan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan dan etik. Dan jika hal tersebut dilakukan maka akan menciptakan Polri yang presisi yaitu prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

“Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD saat memberikan pidato kunci dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk “Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi” yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta pada Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Mahfud MD juga menghimbau kepada segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas serta mengingatkan terkait apabila ada satu kasus mengenai polisi yang arogan maka hal tersebut akan berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.

“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia, satu saja yang nakal maka akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan,” tutur Mahfud.

Dalam acara tersebut ia juga menyampaikan rasa apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mahfud menilai langkah tegas yang dipilih oleh Pol. Listyo Sigit Prabowo ini menjadi momentum bagi Polri untuk kembali mendapatkan kepercayaan dan kepuasan publik yang baik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait