Vicky Prasetyo Positif COVID-19, Terpapar Kalina Oktarani?

Jakarta - Presenter Vicky Prasetyo dinyatakan positif terpapar virus corona (COVID-19).
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah kepada majelis hakim di sidang kasus pencemaran nama baik dengan Vicky sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan atau terdakwa (Vicky Prasetyo) dinyatakan positif COVID-19," kata Ramdan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Ramdan mengatakan, Vicky positif COVID-19 setelah menjalani tes swab PCR di salah satu rumah sakit daerah Jakarta Timur.
Tes tersebut dilakukan setelah tunangannya, Kalina Oktarani dinyatakan positif COVID-19.
Majelis hakim pun akhirnya menunda persidangan tersebut sampai 4 Februari mendatang usai berkomunikasi dengan dokter yang menangani mantan suami Angel Lelga itu.
Sidang tersebut merupakan sidang lanjutan terkait Vicky yang dilaporkan Angel dengan dugaan pencemaran nama baik karena dituduh berselingkuh ke Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) pada Desember 2019 lalu.
Sementara, Kalina sendiri kini tengah menjalani perawatan akibat positif COVID-19. Sebelum dinyatakan positif COVID-19, Kalina disebut mengidap tipes dan harus dirawat di rumah sakit.
"Kayak kecapean, terus demam, tipes, tensi sama suhunya tidak stabil," kata Vicky kepada wartawan, dikutip Kamis (7/1/2020).