URtrending

Viral Calon Bintara Tak Bisa Ikut Pendidikan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Ahmad Sidik, Senin, 30 Mei 2022 21.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Calon Bintara Tak Bisa Ikut Pendidikan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Image: Tangkap layar video Fahri Fadillah saat menyampaikan keluhannya. (Repro)

Jakarta – Viral di media sosial curhat seorang pemuda bernama Fahri Fadillah Nur Rizky (21). Fahri Fadillah merupakan peserta seleksi Bintara Polri yang mengaku tidak dapat mengikuti pendidikan karena namanya digantikan oleh peserta lain yang gagal.

“Saya Fahri Fadillah Nur Rizky, siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat kepada Bapak Presiden, yang terhormat kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan,” ujar Fahri dalam video yang diunggahnya di TikTok, Senin (30/5/2022).

Fahri mengaku lulus seleksi dan terpilih dengan rangking ke-35 dari 1.200 pendaftar pada Bintara Polri di Polda Metro Jaya. 

@fahrifadillah106 saya memohon tolong bantu saya bapak kapolri bapak Presiden dan anggota dewan @listyosigitp @kapoldametrojaya @dpr_ri @Hillary Brigitta #fypage #fyp #listiosigitprabowo #jokowidodo #fypシ゚viral #kapolriindonesia #xyzcba #viral #fyppppppppppppppppppppppp ♬ suara asli - fahrifadillah

Ia telah mengikuti bimbingan nasional selama 6 bulan. Saat akan berangkat pendidikan, namanya tiba-tiba diganti dengan peserta yang sudah gagal.

Didampingi Ibunya, Fahri mengungkapkan perjuangannya untuk mengikuti pendidikan Bintara. Ia merasa sedih lantaran tahun ini merupakan percobaan terakhir dirinya karena sudah melebihi batas usia.

Dengan itu, ia meminta kebijaksanaan kepada pihak yang berkepentingan atas kasus ini agar mendapat haknya kembali untuk melanjutkan pendidikan Bintara Polri.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Menjawab video viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Fahri dinyatakan tidak dapat mengikuti pendidikan lantaran memiliki masalah kesehatan, yaitu buta warna parsial.

"Berdasarkan surat dari Mabes Polri sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi dari peserta yang telah dinyatakan lulus. Kemudian supervisi menemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan, mengutip laman Polda Metro Jaya, Senin.

Atas dasar temuan itu, kata Zulpan, pihaknya menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit Polri Kramat Jati dengan disaksikan kedua orangtuanya, Kabid Dokter Kesehatan, Kabid Propam, dan Biro SDM Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis mata RS Polri Kramat Jati itu diketahui bahwa Fahri tetap dinyatakan buta warna parsial.

"Inilah yang membuat bersangkutan tidak dapat mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak jadi anggota Polri harus tidak buta warna," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan bahwa seorang anggota polisi yang memiliki riwayat medis seperti buta warna parsial akan berdampak bahaya bagi masyarakat dan juga dirinya sendiri.

"Contoh dalam mengatur arus lalu lintas tidak bisa membedakan lampu, tidak bisa melihat secara benar perbedaan lampu lalu lintas bisa berdampak pada keselamatan yang bersangkutan dan juga keselamatan masyarakat di jalan raya," jelas Zulpan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait