URnews

Viral Datang Kondangan Tanpa Diundang, Begini Hukumnya dalam Islam

Dyta Nabilah, Minggu, 30 Mei 2021 15.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Datang Kondangan Tanpa Diundang, Begini Hukumnya dalam Islam
Image: Viral anak kos hadir ke kondangan tanpa diundang (TikTok/oklinffia_)

Jakarta - Akhir-akhir ini viral video dua anak kos datang ke acara pernikahan tetangga tak dikenal. Mereka mengakui bahwa tidak diundang ke hajatan tersebut. Dalam video itu, disebutkan, tujuan utama mereka menghadiri hajatan adalah mencari makanan gratis. Dengan niat, keduanya pun memakai kebaya dan berdandan rapi.

“Kita sebagai anak kos jiwa-jiwa makan gratisnya tuh ada, jadi laper gitu kan. Kita memutuskan buat pakai kebaya untuk hajatan padahal kita nggak kenal sama orangnya,” ujar anak kos dalam video yang ia unggah di TikTok.

Sesampainya di lokasi, kedua anak kos tetap menuliskan daftar hadir dan memberi amplop seikhlasnya.

Kemudian, mereka langsung mengambil makanan yang disediakan di prasmanan. Mulai dari nasi, daging, sampai kentang.

“Ambil nasi yang banyak biar kenyang, rendang karena jarang makan daging,” tulisnya.

Video ini menjadi bahan komentar netizen. Banyak yang menilai bahwa tindakannya tersebut tidak diperbolehkan dalam Islam. Melihat pula kedua anak kos yang memakai hijab.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Urbanasia pun meminta tanggapan langsung kepada pendakwah ustadz Abeey Ghifran . Ia menyebutkan, alangkah baiknya umat Islam memiliki attitude yang baik termasuk dalam menghadiri suatu acara. 

“Agama kita sangat memuliakan tamu apabila tamu itu diundang. Jika tidak diundang maka kita harus punya akhlak, attitude yang baik. Jangan sampai sebagai umat Islam tidak mengedepankan akhlakul karimah,” kata Ustadz Abeey Ghifran kepada Urbanasia, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, jika seseorang memiliki akhlak yang baik maka ia bisa memahami nilai kepantasan yang harus dipikirkan sebelum melakukan sesuatu. Bukan hanya ingin viral atau terkenal saja.

“Pantas tidak menurut hukum agama, pantas tidak menurut Al-quran, pantas tidak menurut hadist, pantas tidak menurut budaya. Jangan sampai apa yang kita lakukan seenak kita melanggar hak-hak orang lain,”ujarnya.

Ustadz Abeey menjelaskan bahwa Rasulullah berperilaku dengan budi pekerti yang luhur. Sehingga, umat Islam harus mencontoh Rasulullah agar tidak mendzolimi orang.

“Hal demikian seperti datang di acara resepsi orang dengan tidak diundang, apalagi membuat suatu TikTok, membuat suatu hal yang malah merusak daripada kesakralan orang. Ini sangat tidak pantas,” ungkap ustadz Abeey.

Perilaku tersebut bisa merusak nilai tatanan agama Islam. Karena Islam tidak ajarkan untuk merampas hak orang lain, seperti makanan yang disiapkan khusus tamu undangan.

“Jika ingin dimuliakan orang lain, maka belajarlah untuk memuliakan orang lain,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait