URtrending

Viral Lamborghini Geber Knalpot, Ternyata Nunggak Pajak Rp 100 Juta Lebih

Itha Prabandhani, Kamis, 13 Mei 2021 13.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Lamborghini Geber Knalpot, Ternyata Nunggak Pajak Rp 100 Juta Lebih
Image: Viral Lamborghini geber-geber knalpot di Kompleks (@fakta.medan/Instagram)

Medan - Sebuah video yang memperlihatkan pemilik Lamborghini berwarna oranye yang tengah menggeber-geberkan knalpot, viral di media sosial baru-baru ini. Aksi arogan ini pun sempat memicu baku hantam antara pemilik Lamborghini dengan warga perumahan, yang merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot mobil tersebut.

Dilansir dari Instagram @fakta.medan, aksi tak bertanggung jawab tersebut terjadi di kawasan perumahan Taman Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pengemudi Lamborghini tersebut tanpa tujuan jelas menggeber-geberkan mobilnya, hingga keluar api dari knalpot racingnya.

Aksi tersebut sontak memancing kemarahan warga hingga memicu perkelahian. Beruntung perkelahian itu segera dilerai oleh sekuriti perumahan.

Akun @medantalk yang ikut memposting video tersebut mengungkapkan identitas pelaku.

“Seperti terlihat dalam rekaman video dan terekam CCTV itu, warga dan securiti menyampaikan protes kepada pengemudi yang diketahui berinisial ST,” tulisnya dalam keterangan video.

Unggahan inipun mendapatkan reaksi keras dari warganet.

“Uang bisa beli harta dan segalanya tapi tidak bisa membeli etika,” tulis akun @_andreascan.

“Ahh gak seru...kurang greget klo belum ada Bar Bar nya ...ya minimum bakar2 atau ada yg hancur lah...kapan lagi ya kan ngancurin mobil mahal,” tulis akun @enstein_cupu.

“Mumpung nunggak pembayaran geber" dlu, besok udh di tarik soal nya hahaha,” kata akun @rikiirawan298.

Dari rekaman video yang beredar viral, netizen +62 nggak kalah gesit dalam mengulik identitas pelaku. Ditelusuri dari situs Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor tersebut benar terdaftar sebagai Lamborghini Aventador berwarna oranye.

Namun, status pajak mobil bernomor polisi B 35 ST itu ternyata sudah habis masa berlakunya pada bulan Februari lalu, guys. Bahkan, pemilik Lamborghini itu pun harus membayar pokok pajak beserta dendanya hingga lebih dari Rp 100 juta.

Duh, bayar pajak dulu, baru geber knalpot!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait