URtrending

Viral Oknum Polisi di Pinrang Kepergok 'Ngamar' Bareng Istri Orang

Nivita Saldyni, Kamis, 8 September 2022 13.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Oknum Polisi di Pinrang Kepergok 'Ngamar' Bareng Istri Orang
Image: Oknum polisi di Pinrang saat kepergok ngamar dengan istri orang di sebuah kos, Senin (5/9/2022). (Facebook Suratno)

Pinrang - Sebuah video perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi kembali menghebohkan netizen Indonesia. Dalam video yang beredar di media sosial, oknum polisi berinisial J kepergok tengah berdua dengan ER dalam kamar kos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Berdasarkan narasi video yang beredar, keberadaan keduanya terungkap saat suami ER, yaitu H melakukan penggerebekan pada Senin (5/9/2022) pagi di sebuah kos di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Saat itu H mendapati istrinya berada di salah satu kamar kos.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Info Makassarku (@info_makassarku)

Namun saat H datang, oknum polisi itu langsung kabur. Ia tampak bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung untuk menutup badannya.

Saat penggerebekan, H tidak sendiri. Tampak beberapa perempuan dan juga anak kecil yang berada di lokasi kejadian.

"Jangan lari, pak. Pak Polisi, jangan lari!" teriak salah seorang perempuan dalam video tersebut.

Dalam video itu juga ditemukan beberapa barang bukti, antara lain seragam dinas milik oknum polisi tersebut. Motor J juga masih terparkir di lokasi saat H melakukan penggerebekan.

Video viral itu pun telah dikonfirmasi Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa. Ia membenarkan, J adalah salah satu anggotanya yang diduga terlibat kasus tersebut. Penyelidikan pun mulai dilakukan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Kami masih melakukan pendalaman atas kasus itu. Petugas masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Roni kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Ia pun memastikan pihaknya bakal bersikap tegas. Bahkan jika terbukti melakukan pelanggaran, maka J terancam dikenakan sanksi mutasi hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pelanggaran yang dilakukan Bripka JS adalah pelanggaran etik, jika terbukti Bripka JS terancam dipecat," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait