URnews

Viral Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Berjilbab, Orang Tua Protes

Itha Prabandhani, Sabtu, 23 Januari 2021 13.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Berjilbab, Orang Tua Protes
Image: LPMP Jatim

Jakarta - Sebuah video yang menunjukkan adu argumen antara orang tua murid dengan pihak sekolah SMKN 2 Padang, viral di media sosial. Perdebatan tersebut terjadi karena adanya kewajiban menggunakan jilbab di sekolah, termasuk untuk siswa nonmuslim.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (20/1/2021). Elianu merupakan orang tua dari siswi bernama Jenni, yang diminta menggunakan jilbab oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, siswi kelas 1 tersebut juga pernah dipanggil pihak sekolah karena tidak menggunakan kerudung saat bersekolah. Lalu, pihak sekolah memanggil orang tua Jenni untuk membicarakan hal tersebut.

Menurut pihak sekolah, aturan berseragam yang diterapkan di SMKN 2 adalah berkerudung bagi siswi dan bercelana panjang bagi siswa.

“Bagi SMKN 2 ini adalah kewajiban karena sudah tertuang dalam peraturan,” ucap pihak sekolah yang ditemui Elianu saat itu.

Pihak sekolah juga menegaskan bahwa hal ini sudah disepakati ketika pertama kali mendaftar di sekolah tersebut. Namun, pihak orang tua Jenni berargumen bahwa surat pernyataan yang pernah ditandatanganinya hanya menyatakan bahwa seluruh siswa wajib mematuhi peraturan sekolah, tapi tidak secara spesifik menyebut tentang pemakaian jilbab.

“Jilbab ini kan lambang agama. Kalau saya pakai jilbab, seakan-akan saya membohongi identitas agama saya. Di mana hak agama saya? Di mana hak asasi saya?” papar Elianu.

1611383051-SMKN-2-Padang.jpegSumber: Tangkapan layar video orang tua siswi nonmuslim yang dipaksa mengenakan jilbab di sekolah (Facebook)

Lebih lanjut, Elianu menyampaikan keberatan dan mempertanyakan peraturan sekolah yang mengharuskan hal itu juga kepada putrinya sebagai nonmuslim, terutama karena SMKN 2 adalah sekolah negeri dan bukan dimiliki oleh yayasan.

Terkait dengan kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Barat lantas membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang.

Dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Al Fikri, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan untuk investigasi.

"Saat kejadian itu viral, kita langsung bentuk tim turun ke sekolah," kata Adib Jumat (22/1/2021).

Dari hasil investigasi sementara, Adib mengatakan bahwa ada 46 siswa nonmuslim bersekolah di SMKN 2 Padang.

"Namun hanya satu siswi yang protes. Malahan kakak kelasnya non-muslim pakai kerudung, tidak protes," kata Adib.

Namun demikian, pihak Dinas Pendidikan Sumatera Barat siap memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah.

"Kalau ditemukan ada kesalahan, kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Adib.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait