URtrending

Viral Wanita Dicerai Setelah Menikah 8 Hari, Ini Kisah Lengkapnya

Nivita Saldyni, Jumat, 20 Mei 2022 12.33 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Wanita Dicerai Setelah Menikah 8 Hari, Ini Kisah Lengkapnya
Image: ilustrasi perceraian (Foto: Freepik)

Jakarta - Seorang perempuan bernama Eka Siti Rufaidah mendadak viral usai membagikan kisah pilu perjalanan rumah tangganya yang hanya berumur delapan hari. Cerita itu dibagikan Eka di Twitter dan juga Instagram pada April 2022 dan menjadi viral beberapa hari terakhir.

"Ini tentang perjalananku, qadarullah aku menikah pada tanggal 6 Maret 2022. Namun pada tanggal 14 Maret 2022 dia menceraikan aku. Ya, aku hanya dinikahi 8 hari," kata Eka seperti dilihat Urbanasia pada video yang dipostingnya di akun Instagram @kasyiru__, Jumat (20/5/2022).

Duh, kok bisa pernikahan mereka hanya bertahan seumur jagung? Berikut beberapa fakta terkait kisah pernikahan Eka yang kandas setelah delapan hari:

Kenalan Lewat Taaruf

Dilansir dari akun Twitternya, @EkaRufaedah, Eka mengaku mengenal pria bernama Arif lewat taaruf. Proses taaruf keduanya pun terbilang singkat, hanya satu hari.

"Pada tanggal 26 februari sebuah CV taaruf masuk melalui email ku. Dan keesokan harinya pada tanggal 27 februari kami nadzor (bertemu). Saat bertemu aku mengajak salah seorang teman ku, dan dia mengajak kedua orang tua beserta adik-adiknya. Hal tersebutlah yang membuat ku yakin bahwa dia adalah pria baik-baik," cuit Eka.

Eka mengatakan pria tersebut merupakan dosen bergelar doktor. Ia mengajar di sebuah kampus swasta di Jakarta. Eka pun tak menaruh curiga karena dalam CV yang diterimanya, pria tersebut juga mencantumkan beberapa karya dan prestasi yang diraihnya.

Tanpa ragu, Eka pun langsung mengajak pria tersebut dan keluarganya ke rumah untuk bertemu orang tua Eka. Dari pertemuan itu, orang tua pria meminta agar proses pernikahan dilangsungkan secepatnya.

Jarak Singkat Antara Perkenalan dan Pernikahan

Dari pertemuan itu, Eka mengaku kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses pernikahannya. Sehingga diputuskan 6 Maret sebagai tanggal lamaran dan 13 Maret sebagai tanggal akad nikah dengan resepsi yang digelar seminggu kemudian, 20 Maret di tempat keluarga pria.

Namun ternyata keduanya memutuskan untuk melangsungkan akad nikah secara agama pada 6 Maret 2022 karena Eka diminta untuk tinggal di tempat keluarga pria setelah lamaran berlangsung. Sempat menginap di rumah mertua, pasangan ini kemudian langsung tinggal bersama di rumah sang suami.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait