URnews

Wagub DKI Ralat Anies soal Holywings: Tutup Sampai PPKM Selesai

Anisa Kurniasih, Jumat, 10 September 2021 10.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wagub DKI Ralat Anies soal Holywings: Tutup Sampai PPKM Selesai
Image: Pembekuan izin operasional Holywings Cafe selama masa PPKM. (Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meralat pernyataan Gubernur Anies Baswedan terkait sanksi penutupan Holywings Resto and Bar, Kemang, Jakarta Selatan hingga pandemi usai.

Riza mengatakan, Holywings dijatuhi sanksi penutupan hanya sampai PPKM selesai. Diketahui PPKM di Jawa dan Bali berlangsung sejak 7 hingga 13 September.

"Holywings ditutup sampai pandemi selesai, sementara begitu keputusannya. Maaf, bukan pandemi, (tapi) sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021).

Riza menegaskan ini merupakan keputusan sementara yang ditetapkan oleh Pemprov DKI. Keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pelanggaran berulang yang dilakukan kafe tersebut.

"Di tulisan situ (segel Satpol PP) sudah jelas, (ditutup) selama PPKM," ujarnya.

Pernyataan Wagub Riza tersebut keluar sehari setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara terkait pelanggaran Holywings di masa PPKM level 3.

Sebelumnya, Anies mengatakan Holywings dilarang beroperasi sampai pandemi COVID-19 selesai. Menurutnya, Holywings yang melakukan pelanggaran saat PPKM harus diberikan sanksi berat.

"Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja setengah mati di rumah. Sanksinya apa? Tidak boleh beroperasi sampai pandemi COVID-19 selesai," kata Anies, Rabu (8/9/2021).

Menurut Anies, pengelola Holywings tidak menunjukkan sikap bertanggung jawab atas upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

"Di Holywings kita menemukan pengelola yang tidak mencerminkan sikap bangsa," imbuhnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait