URnews

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK

Putri Nur Aisyah, Rabu, 5 Januari 2022 18.29 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
Image: Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/22). Salah satu yang diamankan yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini, jam 13.30, 5 Januari 2022. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Nurul Ghufron kepada Urbanasia saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/22).

KPK belum mengonfirmasi secara rinci lokasi wilayah tempat OTT tersebut dilakukan dan siapa pihak lainnya yang ditangkap oleh KPK di Kota Bekasi.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK (tim pemburu koruptor) yang sedang kami selidiki,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan OTT tersebut, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK akan segera mengungkap lebih lanjut.

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambah Nurul Ghufron.

Menurutnya, KPK akan melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP). KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap saat OTT.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait