WhatsApp Terancam Denda Rp 1 Miliar, Kenapa?

Jakarta - Pemerintah Rusia telah menggugat WhatsApp lantaran gagal melokalisasi data pengguna di negara tersebut. Aplikasi pesan kepunyaan Facebook ini terancam didenda cukup besar.
Hal tersebut dilaporkan oleh kantor berita Interfax. Hanya saja belum ada tanggal kapan pengadilan untuk kasus digelar.
Jika pengadilan menyatakan bersalah, WhatsApp bisa didenda hingga enam juta rubel atau kisaran Rp 1 miliar.
Hingga saat ini pihak Facebook belum mengeluarkan komentar terkait tuntutan Rusia.
Untuk diketahui Rusia sebelumnya telah mendenda Google karena tidak menghapus konten yang dilarang. Raksasa pencarian internet itu didenda 3 juta rubel atau kisaran Rp 592 miliar.
Penyebabnya karena dianggap melanggar undang-undang data pribadi. Selain itu Google membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin.