URnews

10 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Dapat Vaksin COVID-19 Hari Ini

Griska Laras, Selasa, 14 Desember 2021 17.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
10 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Dapat Vaksin COVID-19 Hari Ini
Image: Ilustrasi - Vaksinasi COVID-19/PPID Jakarta

Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Selasa (14/12/2021). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memaparkan ada 10 ribu dari total 1,1 juta anak usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksin dosis pertama hari ini.

“Kita menyambut baik vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Saat ini, kami berada di SDN Cempaka Putih Timur 03 dan ini adalah satu dari sejumlah lokasi (vaksinasi) yang digunakan di Jakarta. Jakarta ada 44 kecamatan dan kita menyelenggarakan satu sekolah per kecamatan. Nantinya kita akan laksanakan di semua tempat,” kata Anies. 

Tak hanya di sekolah, anak-anak juga bisa mendapat vaksin di puskesmas, rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas. 

“Kami mengajak seluruh orang tua di Jakarta untuk mengajak anak vaksin. Ikut lewat sekolah bisa, puskesmas atau rumah sakit bisa. Kalau ada sentra vaksinasi, datang dan ajak anak-aak untuk ikut sehingga kita dapat bersama-sama menyelamatkan anak kita di masa pandemi ini,” lanjutnya. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun per 14 Desember 2021. Kebijakan ini menindaklanjuti rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 - 11 tahun menggunakan vaksin COVID-19 CoronaVac (Sinovac) atau Bio Farma yang sudah punya ijin Emergency Use Authorization (EUA). Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan dosis 0,5 ml serta interval vaksin minimal 28 hari. 

Untuk mengikuti vaksinasi COVID-19, anak datang ke lokasi didampingi orang tua atau wali dan membawa Kartu Keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK.

“Bagi siswa yang belum memiliki Kartu Identitas Anak akan disediakan layanan penerbitan KIA secara langsung oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta,” kata Widyastuti. 

Vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun dilakukan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga yang belum dapat divaksin atau yang mempunyai risiko terinfeksi, mendukung pembelajaran tatap muka, serta meminimalisir penularan di sekolah atau satuan pendidikan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait