URnews

129 Pendemo Diduga Provokator Diamankan Polresta Malang Kota

Shelly Lisdya, Jumat, 9 Oktober 2020 13.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
129 Pendemo Diduga Provokator Diamankan Polresta Malang Kota
Image: Pengamanan demonstran yang diduga sebagai provokasi saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. (Lisdya Shelly/Urbanasia)

Malang - Polresta Malang Kota mengamankan 129 demonstran yang terlibat dalam kerusuhan saat unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Nantinya, pihak kepolisian akan terus menyelidiki para demonstran yang diduga provokator dan pengerusakan yang telah diamankan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, ratusan demonstran ini akan ditahan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendalaman atas keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa.

''Akan kami dalami, seperti apa peran mereka dalam unjuk rasa kemarin," ungkapnya dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Jumat (9/10/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila para demonstran ini diketahui terlibat dalam aksi provokasi, maka akan dijatuhi hukuman. 

"Kalau terlibat ya dihukum, kalau engga akan kami rekomendasikan untuk pulang," terangnya.

Sekadar diketahui, para demonstran yang diamankan ini merupakan gabungan dari elemen pelajar, mahasiswa, buruh, suporter hingga pengangguran. 

Dengan terdiri dari 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dua pelajar SMP dan satu orang buruh. Kemudian 15 orang pengangguran, satu orang satpam dan lima orang kuli bangunan.

Dari jumlah tersebut, 124 merupakan laki-laki dan lima di antaranya merupakan wanita.

"Kebanyakan dari Kota Malang. Tetapi ada juga yang dari Jombang, Banyuwangi dan Pasuruan," terangnya.

Kemudian, usai di rapid test, dari jumlah 129 demonstran tersebut, 20 orang diketahui reaktif. 

''Kami sudah tangani hingga pemberian nutrisi gizi cukup. Selanjutnya, nanti akan kami tindaklanjuti dengan tes swab,'' terangnya.

Sedangkan untuk korban dari aksi ini, dikatakan Leo, masih belum diketahui. "Masih belum tahu dan kami kumpulkan datanya, baik dari pihak kepolisian maupun massa," tandasnya.

Perlu diketahui, ada empat mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang rusak, satu bus milik Polres Batu juga dirusak, dua unit mobil dinas dan satu unit mobil Satpol PP rusak dan pecah kaca.

Sementara, satu mobil Satpol PP (Pamwal) terbakar. Mobil dinas yang terparkir di halaman depan rusak. Tak hanya itu, sebuah motor polisi juga terbakar di sekitar Jalan Kahuripan, Kota Malang.

Kerusakan beberapa unit kendaraan dan fasilitas umum itu terjadi setelah massa melakukan pelemparan batu ke arah Balai Kota Malang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait