URnews

14 Peserta Curang, Pengumuman Hasil SKD CASN Kemenkumham Ditunda

Shelly Lisdya, Kamis, 18 November 2021 14.48 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
14 Peserta Curang, Pengumuman Hasil SKD CASN Kemenkumham Ditunda
Image: Ilustrasi peserta CASN. (Kemenpan RB)

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN), hal ini karena adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta.

"Sedianya, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada 13 dan 14 November 2021. Tetapi BKN mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan beberapa peserta sehingga BKN melakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Kamis (18/11/2021) dikutip Antara.

Dari bukti-bukti yang dikumpulkan tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman SKD. Erif menyebut, puluhan peserta yang kedapatan curang akan didiskualifikasi.

"Sebanyak 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," katanya.

Terkait peristiwa tersebut, Kemenkumham pun mendukung penuh tindakan dan kebijakan yang akan dilakukan BKN, lantaran Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara adil dan terbuka.

"Tujuannya adalah agar CASN yang lolos seleksi akhir benar-benar kader yang berkualitas, jujur, dan berakhlak," ujarnya.

Penundaan hasil tes SKD tersebut termuat dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham melalui Surat Nomor: SEK.2.KP.02.01-75. Pada intinya, surat tersebut berisi tentang pemberitahuan diskualifikasi peserta SKD CPNS Tahun 2021 yang ditandatangani atas nama Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno pada 16 November 2021.

Sebanyak 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi perlu dilakukan pembaruan lampiran pengumuman hasil SKD CASN Kemenkumham dan menunggu ditandatangani Plt Kepala BKN.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait