URnews

17 Jamaah Haji Asal Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini Daftarnya

Nivita Saldyni, Rabu, 20 Juli 2022 09.05 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
17 Jamaah Haji Asal Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini Daftarnya
Image: Ilustrasi - Jamaah haji di Masjidil Haram, Mekah. (Dok. Kemenag)

Surabaya - Sebanyak 17 jamaah haji asal Embarkasi Surabaya dilaporkan wafat di Tanah Suci. Jumlah tersebut merupakan data yang tercatat hingga Selasa, 19 Juli 2022.

“Dari 17 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia di tanah suci, 11 orang di antaranya meninggal di Kota Mekah, 3 orang di Mina, 2 di bandara, dan 1 orang di Madinah,” ujar Sekretaris PPIH Surabaya, Abdul Haris dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).

Haris menambahkan, dari jumlah tersebut tujuh orang di antaranya meninggal dunia pra armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), lima orang lainnya meninggal pada saat armuzna, dan lima orang lainnya pasca armuzna. 

Berdasarkan data yang masuk ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sebagian besar jamaah ini meninggal karena penyakit jantung.

“Dari 17 kasus jamaah meninggal, 12 di antaranya karena cardiovascular diseases,” ungkapnya.

Pria yang menjabat sebagai Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini juga memastikan para ahli waris dari jamaah haji yang meninggal di Tanah Suci ini bakal mendapatkan asuransi. 

Sebab seluruh jamaah haji tahun 1443H/2022M yang telah berangkat menuju Arab Saudi, terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah, akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT. Asuransi Takaful Keluarga.

Jamaah haji yang meninggal dunia/wafat bukan karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp. 39.886.009. Sementara yang meninggal dunia/wafat karena kecelakaan akan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp. 79.772.018. 

“Sedangkan jamaah haji ghaib yang dalam waktu enam bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia/wafat mendapatkan Rp. 39.886.009," jelas Haris.

Selain mendapatkan klaim asuransi, Haris menambahkan, para ahli waris jamaah haji yang meninggal dunia itu juga akan mendapatkan sertifikat haji (badal haji) dan lima liter air zam-zam.

Daftar Haji Surabaya Wafat di Tanah Suci

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait