18 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 18 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat.
Hasil pengumuman tersebut disampaikan oleh KPU dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy'ari pada Jumat, 14 Oktober 2022.
"Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024," tulis KPU dalam pengumuman tertulisnya.
Berikut 18 Parpol yang berhasil lolos tahapan verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Perindo
4. Partai Nasdem
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Gerakan Indonesia Raya
12. Partai Kebangkitan Bangsa
13. Partai Solidaritas Indonesia
14. Partai Amanat Nasional
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat
Sebelum pengumuman ini, ada 20 partai politik lolos ke tahapan kedua verifikasi administrasi yang berlangsung hingga 12 Oktober 2022.
“Verifikasi administrasi tahap ke-2 terhadap perbaikan dokumen persyaratan. Parpol yang dapat dilanjutkan verifikasi administrasi tahap ke-2 (perbaikan) terdapat 20 parpol,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik di Jakarta, mengutip Antara, Jumat (14/10/22).