URnews

2 Remaja Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Organ Tubuh Mau Dijual

Tim Urbanasia, Rabu, 11 Januari 2023 09.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
2 Remaja Makassar Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun, Organ Tubuh Mau Dijual
Image: Ilustrasi penculikan dan pembunuhan. (Pixabay)

Jakarta - Muh Fadli Sadewa (11), bocah asal Makassar ditemukan tewas. Ia sebelumnya dikabarkan hilang dan diculik oleh dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14). 

Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, korban diculik lalu dibunuh oleh kedua pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga berniat menjual organ tubuh korban secara online. 

Namun demikian, Budhi menampik asumsi dua pelaku terkait dalam sindikat penjualan organ tubug manusia. 

"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," ujar Budhi dikutip Urbanasia, Rabu (11/1/2023).

Senada dengan Budhi, hasil interogasi yang dilakukan oleh Kapolsek Panakkukang Abdul Azis mengungkap kedua remaja tersangka itu tergiur harga jual beli organ tubuh manusia yang mencapai jutaan dollar.

"Pelaku AD mengaku nekat melakukan penculikan dan pembunuhan berencana karena terobsesi di Google Searching dengan website bernama Yandex yang di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan nilai jutaan dollar," ungkap Azis.

Alhasil, kedua pelaku nekat merencanakan perbuatan keji tersebut terhadap korban bernama Muh Fadli Sadewa (MFS) yang juga masih duduk di bangku SD.

Kronologi

MFS sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu, 8 Januari 2023 lalu. Kemudian jasad MFS ditemukan oleh petugas Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Maros. 

"Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terikat dan terbungkus plastik," kata Azis.

Lebih lanjut, Azis menuturkan penyelidikan dilakukan usai mendapat laporan kehilangan dari orangtua MFS yang mendatangi Polsek Panakkukang pada Senin. 

Polisi langsung bergerak dengan memeriksa beberapa saksi dan CCTV. Fakta pun terungkap, korban MFS diculik oleh pelaku bersepeda motor di depan sebuah minimarket di Jalan Batua Raya, Makassar.

"Pelaku mengimingi korban uang Rp 50 ribu dan mengajak korban untuk membersihkan rumahnya. Korban lalu dibunuh secara sadis di rumahnya," terang Azis.

Kemudian dari hasil penyelidikan, Azis mengatakan pihaknya berhasil meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di kediaman masing-masing.

Akibat kasus penculikan dan pembunuhan ini, kedua pelaku di bawah umur tersebut terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait