20 Hotel di Kota Batu Boleh Kembali Beroperasi, Asal ...

Malang – Pelaku usaha di sektor perhotelan di Kota Batu, Malang mulai diperbolehkan kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19, guys.
Namun, Pemerintah Kota Batu memberi syarat agar pengelola hotel menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, hingga saat ini sudah ada sekitar 50 hotel di Kota Batu yang telah mengajukan izin untuk kembali beroperasi setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu.
"Untuk hotel, sudah 50 yang mengajukan. Namun, hanya 20 hotel yang kami rekomendasikan untuk dibuka," kata Dewanti Rumpoko di Kota Malang, seperti dikutip dari Antara (22/6/2020).
Sebelum diziinkan buka kembali, kata Dewanti, usaha perhotelan tersebut harus diverifikasi tim yang beranggotakan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, termasuk TNI dan Polri.
Menurut Dewanti, hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sektor perhotelan harus sudah memenuhi beberapa kriteria yang dipersyaratkan untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kami memiliki tim verifikasi. Hotel yang beroperasi, jika didatangi tamu yang berasal dari wilayah zona merah seperti Jakarta atau Surabaya harus menyertakan hasil tes swab," jelas Dewanti.
Langkah tersebut, menurutnya, untuk memastikan para tamu yang menginap di wilayah Kota Batu khususnya yang berasal dari Jakarta dan Surabaya, benar-benar terbebas dari infeksi virus corona.
"Ketika menginap, itu harus ada hasil swab. Kalau tidak membawa surat itu, tidak boleh menginap di Batu," tegasnya.
Sedangkan untuk destinasi wisata yang ada di Kota Batu, Dewanti mengatakan, hingga saat ini belum ada yang mengajukan izin untuk beroperasi kembali.
Menurutnya, dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Batu bersama pelaku usaha pada sektor pariwisata akan melakukan pertemuan untuk merumuskan penerapan protokol kesehatan.
"Jangan bilang mana yang boleh buka (untuk destinasi wisata), akan tetapi mana yang siap, kita akan verifikasi," tandasnya.