URnews

22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Alamat

Putri Rahma, Kamis, 23 Juni 2022 16.18 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
22 Nama Jalan Diubah, Dukcapil DKI Buka Layanan Ubah Data Alamat
Image: Nama Mpok Nori dijadikan nama jalan di Jaktim. (Instagram @engkar_nori)

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan segera membuka layanan ubah data dokumen kependudukan setelah perubahan nama jalan di Ibu Kota. 

“Untuk proses pembukaan layanan akan di muai satu minggu ke depan di loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan DKI Jakarta,” kata kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin di Jakarta pada Kamis (22/6/2022).

Adanya perubahan alamat tersebut tentu akan berdampak kepada alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Budi juga mengharapkan adanya perubahan data itu menjadi moment tak hanya untuk mengubah nama jalan, tetapi juga memperbarui data lain seperti golongan darah atau gelar yang ingin dicantumkan di KTP.

Ia juga mengatakan nantinya setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukan, maka secara bertahap akan bisa melakukan proses pergantian dokumen lainnya.

Dalam menginventarisasi pendataan dan kebutuhan blangko tersebut sudah dikoordinasikan oleh Disdukcapil dan Direktorat Jenderal Dukcapil.

Dalam penjelasannya, saat ini beberapa layanan seperti layanan kampung sadar administrasi kependudukan, layanan keliling dan jemput bola tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. 

Budi juga memastikan, layanan perubahan nama itu tidak dipungut biaya apapun dan akan memberikan sanksi tegas jika menemukan pemungutan biaya.

“Kami tidak akan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu,” ujarnya.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan nama tokoh Betawi dan jakarta terdapat 22 nama jalan baru yang diambil dari tokoh betawi.

Berikut nama jalan yang diubah kedalam nama tokoh Betawi:

  1. Jalan Entong Gendut (Sebelumnya Jalan Budaya)
  2. Jalan Haji Darip (Sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
  3. Jalan Mpok Nori (Jalan Raya Bambu Apus)
  4. Jalan H.Bokir Bin Djiun (Sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
  5. Jalan Raden Ismail (Sebelumnya Jalan Buntu)
  6. Jalan Rama Ratu Jaya (Sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
  7. Jalan H. Roim Sa’ih (Sebelumnya Bantaran Setu Babakan Barat)
  8. Kl Kh. Ahmad Suhaimi  (Sebelumnya Situ Bantaran Babakan Timur)
  9. Jalan Mahbub Djunaidi (Sebelumnya Jalan Srikaya)
  10. Jalan Kh. Guru Anin (Sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu Sisi Utara)
  11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (Sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
  12. Jalan A. Hamid Arief (Sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5)
  13. Jalan H. Imam Sapi’ie (Sebelumnya Jalan Senen Raya)
  14. Jalan Abdullah Ali (Sebelumnya Jalan SMP 76)
  15. Jalan M. Mashabi (Sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
  16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (Sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
  17. Jalan Tino Sidin (Sebelumnya Jalan Cikini VIII)
  18. Jalan Mualim Teko (Sebelumnya Jalan Depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
  19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (Sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
  20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
  21. Jalan Kyai Mursalin (Sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
  22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (Sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait