URnews

29 Daerah di Jawa Timur Sudah Boleh Gelar Vaksinasi Booster

Nivita Saldyni, Kamis, 13 Januari 2022 15.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
29 Daerah di Jawa Timur Sudah Boleh Gelar Vaksinasi Booster
Image: Kick off vaksinasi booster di Disnakertrans Provinsi Jatim, Rabu (12/1/2022). (Instagram @khofifah.ip)

Surabaya - Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster di wilayah Jawa Timur (Jatim) sudah dimulai sejak Rabu (12/1/2022). Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, ada sebanyak 29 kabupaten/kota yang telah memenuhi syarat dan diperbolehkan menggelar vaksinasi booster.

“Ada 29 kabupaten/kota di Jatim telah memulai vaksin booster,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seperti dikutip dari Instagram, Kamis (13/1/2022).

Khofifah merinci, 29 kabupaten/kota itu di antaranya adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Jombang.

Selanjutnya ada Kota Madiun, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Kediri.

Khofifah mengatakan, vaksinasi booster akan diberikan ke lansia di seluruh daerah di Jatim. Namun untuk non lansia, vaksin booster baru bisa dilakukan di kabupaten/kota yang sudah mencapai target 70 persen dosis satu untuk masyarakat umum dan 60 persen dosis satu lansia.

Namun Khofifah memastikan bahwa vaksinasi booster ini bisa didapatkan masyarakat secara gratis. Namun calon penerima harus memenuhi syarat yang berlaku, yaitu telah mendapatkan vaksin dosis lengkap, minimal enam bulan sebelumnya.

"Yang telah vaksin dua kali dan telah cukup waktu silakan akses layanan kesehatan terdekat, gratis," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Erwin Ashta Triyono mengatakan bahwa vaksinasi booster di Jatim ditujukan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dna masyarakat berisiko tinggi, seperti penderita imunokompromais.

“Sasaran vaksinasi COVID-19 booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia, serta masyarakat risiko tinggi seperti penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik, juga minimal enam bulan setelah penyuntikan dosis kedua,” kata Erwin, Rabu (12/1/2022) lalu.

Nah vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah serta pos vaksinasi lainnya yang ditentukan oleh daerah masing masing.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait