URoto

3 Manfaat Penting Memasang Kaca Film untuk Mobil

Anisa Kurniasih, Jumat, 5 Maret 2021 18.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
3 Manfaat Penting Memasang Kaca Film untuk Mobil
Image: Honda HR-V punya desain yang elegan dan stylish (Honda Indonesia)

Jakarta - Mobil baru biasanya sudah dilengkapi oleh kaca film standar pabrikan. Terkadang, kaca film  juga digunakan sebagai aksesori untuk pelengkap sebuah mobil. 

Namun selain untuk estetika, kaca film juga memiliki manfaat penting loh guys untuk kendaraan kita. Nah, kira-kira apa saja ya? Berikut ulasannya seperti dikutip dari Situs Honda Indonesia, di antaranya:

1. Menghemat Energi AC Mobil

1601613352-desain-sporty-honda-hr-v.jpgSumber: Honda HR-V dilengkapi dengan beragam fitur (Honda Indonesia)

Dengan memasang kaca film, paparan sinar matahari yang masuk kedalam kabin dapat dikurangi sehingga kabin mobilmu terasa lebih sejuk dan tidak menyilaukan. Kabin yang sejuk dapat mengurangi usaha AC untuk mendinginkan kabin, sehingga lebih hemat energi.

2. Meminimalisir Resiko saat Terjadi Kecelakaan

1601613186-safety-Honda-HR-V.jpgSumber: Performa HR-V yang sporty dengan handling yang responsif dan presisi (Honda Indonesia)

Kaca mobil biasanya didesain untuk mencegah kaca pecah berhamburan saat terjadi kecelakaan. Namun, pengaplikasian kaca film dapat semakin membantu fungsi tersebut. 

Kaca film pada kendaraan dapat berfungsi sebagai ‘penahan tambahan’ sehingga meminimalisir kerusakan saat kaca mobil pecah, guys.

Bahan kaca film biasanya mengandung polyester, logam, dan perekat khusus sehingga membantu kaca yang pecah untuk tetap saling merekat, dan mengurangi kemungkinan melukai penumpang didalam kabin.

3. Meningkatkan Keamanan dan Privasi

1601613048-Honda-HR-V.pngSumber: Honda HR-V punya desain yang elegan dan stylish (Honda Indonesia)

Saat menggunakan kaca film, orang diluar mobil menjadi lebih sulit untuk melihat kedalam sehingga memberikan privasi lebih bagi pengendara dan penumpang. 

Selain itu, hal ini juga berguna untuk mencegah barang-barang bawaan anda erlihat dengan mudah dan meminimalisir kemungkinan terjadinya pencurian.

Sebagai tambahan informasi, penggunaan kaca film juga sudah diatur melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor. 

Pemilik kendaraan diperbolehkan menggunakan kaca film dengan presentase penembusan cahaya minimal 70%, sedangkan khusus untuk kaca depan dan belakang boleh menggunakan kaca film dengan presentase penembusan cahaya minimal 40%.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait