URnews

3 Ustad dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Depok

Ika Virginaputri, Senin, 4 Juli 2022 17.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
3 Ustad dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati di Depok
Image: Ilustrasi kekerasan seksual (Freepik)

Jakarta - 3 ustad dan seorang santri senior telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan sejumlah santriwati di pondok pesantren di Beji, Depok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan empat orang tersebut sudah jadi tersangka. Namun Zulpan tidak memberikan identitas keempatnya lebih detail karena para penyidik masih bekerja di lapangan. 

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7). "Satu orang (ustad) melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang (ustad) ini melakukan pencabulan. Sedangkan satu orang lagi merupakan santri putra senior yang melakukan menyetubuhi dan mencabuli terhadap santri wanita di bawah umur," lanjut Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2022). 

Sebelumnya diberitakan ada 11 santriwati yang jadi korban kekerasan seksual di pondok pesantren Depok ini. Namun menurut keterangan Zulpan pada Kamis (30/6/2022), baru 3 orang saja yang melapor ke polisi.

Namun pihaknya telah mengantongi nama-nama korban lain dan berinisiatif mendatangi mereka untuk meminta keterangan. 

"Sekarang tim kami ini jemput bola mendatangi para korban yang lain karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," tambah Zulfan. 

Kasus dugaan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama ini terkuak pada akhir Juni setelah orang tua tiga santriwati yang jadi korban melapor ke Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum para korban, Megawati, mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal para korban yang mengalami kekerasan seksual itu hingga tuntas. Megawati mengatakan keengganan korban lain melaporkan kasusnya yaitu karena mereka mengalami dampak psikologis. 

“Kami dari tim lawyer korban ingin seperti itu (membuat laporan), agar korban-korban lain bisa merapat ke kami,” ujar Megawati. “Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” tandasnya. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait