URnews

Santriwati Korban Pelecehan di Pesantren Depok Alami Gangguan Psikis

Putri Rahma, Jumat, 1 Juli 2022 16.33 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Santriwati Korban Pelecehan di Pesantren Depok Alami Gangguan Psikis
Image: Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixabay)

Jakarta - Kuasa hukum korban santriwati yang alami kekerasan seksual, Megawati mengungkapkan alasan beberapa korban enggan membuat laporan polisi atas dugaan pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren kawasan Beji Timur, Depok, Jawa Barat.

“Kami dari tim lawyer korban ingin membuat laporan, agar korban-korban lain bisa merapat ke kami,” ujar Megawati, mengutip PMJ News, pada Jumat (1/7/2022).

Megawati mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal para korban yang mengalami kekerasan seksual tersebut hingga tuntas.

“Kami juga melakukan pendekatan semaksimal mungkin agar mereka membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Ia menjelaskan alasan mengapa saat ini korban belum mau melaporkan kasusnya pada pihak kepolisian ini karena adanya dampak psikologis yang dialami.

“Ini kendala psikis ya, mungkin juga karena malu,” tambahnya.

Dari 11 korban yang diduga alami kekerasan seksual, baru 3 korban yang sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pihak korban melaporkan empat orang ustad dan satu kakak kelas yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait