URnews

4 Daerah Masuk Zona Merah, Begini Kata Satgas COVID-19 Jatim

Nivita Saldyni, Rabu, 2 Desember 2020 09.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
4 Daerah Masuk Zona Merah, Begini Kata Satgas COVID-19 Jatim
Image: Ilustrasi COVID-19. (Pixabay/fernandozhiminaicela)

Surabaya - Sebanyak empat daerah di Provinsi Jawa Timur kembali masuk ke zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus COVID-19. Empat daerah tersebut adalah Kota Batu, Kabupaten Jember, Kabupaten Sitobondo, dan Kabupaten Jombang, Urbanreaders.

Kabar tersebut diterima Urbanasia dari Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi, Rabu (2/12/2020). Jibril mengatakan, status zona merah di empat daerah itu terjadi karena salah satunya adalah dampak dari libur panjang 27 Oktober - 1 November 2020 lalu.

"Selama ini memang kami evaluasi bahwa peningkatan kasus terjadi di beberapa daerah, dimana rata-rata peningkatan kasus muncul 2-3 minggu pasca libur panjang," kata Jibril saat dikonfirmasi Urbanasia, Rabu (2/12/2020). 

Mengapa hal itu bisa terjadi? Jibril menjelaskan, saat long weekend banyak warga yang kumpul-kumpul dan lalai untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Nah, setelah ditelusuri banyak yang muncul dari kluster keluarga, di mana ketika long weekend kemarin banyak interaksi yang muncul dan kumpul-kumpul dengan tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik. Akhirnya terjadi penularan di kluster keluarga," jelas Jibril.

1606877101-zonasi-COVID19-Jatim.jpgSumber: Update zonasi COVID-19 Jatim, Selasa (1/12/2020). (Satgas COVID-19 Jatim)

Alhasil, kini Jatim kembali memiliki empat daerah dengan zona merah COVID-19, 32 daerah di zona oranye, dan dua daerah di zona kuning guys.

Adapun kabupaten/kita yang berada di zona oranye adalah Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan dan Probolinggo.

Kemudian ada Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Bangkalan,  Lumajang, Mojokerto, Madiun, Tuban, Pamekasan, Sumenep, Blitar, dan Malang. Sedangkan, dua kabupaten yang berstatus zona kuning saat ini adalah Kabupaten Pacitan dan Sampang.

Sementara berdasarkan data terbaru dari Satgas COVID-19 nasional per Selasa (1/12/2020), total kumulatif terkonfirmasi sebanyak 62.313 kasus dengan rincian 3.012 pasien dalam perawatan, 54.863 kasus sembuh, dan 4.438 kasus meninggal dunia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait