4 Fakta Kasus Judi Online Apin BK, Total Aset yang Disita Capai Rp 151,9 Miliar

Jakarta - Penggerebekan terkait dugaan judi online terjadi di warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin, 9 Agustus 2022 lalu.
Penggerebekan ini membuka pintu untuk mengungkap lebih dalam jaringan judi online yang disebut-sebut dikendalikan oleh Apin BK. Sejak 24 Agustus 2022, Apin BK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu oleh polisi.
Kemudian, polisi berhasil menangkap Apin BK yang diketahui bersembunyi di Malaysia. Pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu, Apin BK pun dipulangkan ke Indonesia.
Sejak saat itu, proses penyidikan terhadap Apin BK pun terus dilakukan. Penyidik juga menyita aset Apin BK terkait judi online yang nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 151,9 miliar.
Nah berikut beberapa fakta terkait pengungkapan kasus judi online Apin BK sebagaimana dirangkum Urbanasia dari berbagai sumber.
1. Penangkapan
Apin BK berhasil ditangkap di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan setelah Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan berhasil memulangkannya ke Indonesia.
Nama Apin BK juga terdapat dalam komplotan judi yang disebut-sebut dikendalikan oleh Ferdy Sambo yang dikenal dengan sebutan ‘Konsorsium 303’.
Penangkapan Apin BK sendiri bermula saat Polri memerintahkan anggotanya untuk pergi ke sejumlah negara yang diduga menjadi tempat pelarian Apin BK bersama keluarganya.
“Hari ini atas kerja sama dan skema police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/22) lalu.
2. Apin BK Diperiksa Polda Sumut
Setelah dipulangkan, Apin BK kemudian diterbangkan ke Sumatera Utara. Ia akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara memeriksa intensif Apin BK pada Senin (17/10/22) malam Pukul 19.00 WIB. Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (18/10/22) siang hingga sore hari.
“Jadi penyidik Polda Sumut mendalami kasus judi tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi.
3. Jumlah Tersangka Kasus Judi Online
Selain Apin BK, ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini yang jumlah mencapai 14 orang. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah gelar perkara di Mapolda Sumur, Rabu sore.
Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda yaitu dua orang menjadi tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.
“Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut,” ujar Hadi.
4. Total Aset Judi Online yang Disita
Sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menyita empat aset bos judi online Apin BK senilai Rp 5,1 miliar.
Keempat aset tersebut berupa dua unit rumah dan toko (ruko) berlantai tiga yang berlokasi di kompleks pertokoan Suzuya Plaza di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 4 miliar, kemudian dua unit ruko senilai Rp 1,1 miliar di Jalan Danau Singkarak, Kota Medan.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita puluhan aset lain dalam perkara ini. Hingga saat ini total yang disita mencapai 26 aset dengan nilai mencapai Rp 151,9 miliar.
“Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK, bos judi online terbesar di Sumatera Utara,” tandas Hadi.