URnews

4 Stasiun Ini Resmi Buka Pemeriksaan Pakai GeNose C19

Healza Kurnia H, Sabtu, 6 Februari 2021 13.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
4 Stasiun Ini Resmi Buka Pemeriksaan Pakai GeNose C19
Image: Menhub Budi Karya Sumadi mencoba GeNose di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (24/1/2021). (Humas Kemenhub)

Jakarta - Setelah beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengumumkan secara resmi penggunaan GeNose C19 di berbagai stasiun dan terminal, kini PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi meluncurkan layanan pemeriksaan menggunakan GeNose C19.

Total ada 4 stasiun yang telah diresmikan untuk melakukan tes screening COVID-19 menggunakan GeNose C19 yakni, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tugu Yogyakarta, Stasiun Gambir, dan Stasiun Solo Balapan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di transportasi kereta api dan sebagai perwujudan dari dukungan Bangga buatan Indonesia," ujar VP Public Relations KAI (Persero) Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Seperti dikutip ANTARA, Joni menambahkan layanan ini merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) melalui anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau rapid test Antigen atau PCR.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya sebesar Rp 20.000.

Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta dan bea tiket akan dikembalikan penuh.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait