URnews

5 Ancaman Cyber Crime yang Harus Diwaspadai UMKM pada 2023

Maulidya Q, Jumat, 16 Desember 2022 13.22 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Ancaman Cyber Crime yang Harus Diwaspadai UMKM pada 2023
Image: Ilustrasi - pelaku UMKM. (kaspersky)

Jakarta - Lebih dari 60% bisnis kecil dan menengah telah mengalami serangan dunia maya alias cyber crime selama 2022.

Menurut Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization), UMKM adalah kontributor paling besar bagi ekonomi global yang mewakili lebih dari 90% dari semua bisnis di dunia.

Oleh karena itu, serangan dunia maya dapat membuat bisnis kehilangan informasi rahasia, keuangan, pangsa pasar yang berharga, dan ada banyak cara dari penjahat siber untuk mencapai tujuan mereka.

Insiden keamanan siber juga sebagai salah satu hal yang paling menantang bagi perusahaan level kecil.

Pakar Kaspersky menganalisis titik-titik rentan yang mungkin dimiliki UMKM dan menguraikan beberapa ancaman dunia maya bagi pengusaha di tahun mendatang.

1. Kebocoran data yang disebabkan oleh karyawan

Tingkat keamanan siber setelah pandemi dan penerapan awal pekerjaan jarak jauh oleh organisasi secara massal telah meningkat. Mencari sumber alternatif untuk mengunduh episode acara atau film yang baru dirilis, pengguna menghadapi berbagai jenis malware, termasuk Trojan, spyware, dan backdoor, serta adware. 

Menurut statistik Kaspersky, 35% pengguna yang menghadapi ancaman dengan kedok platform streaming telah dipengaruhi oleh Trojan. Jika malware semacam itu berakhir di komputer perusahaan, penyerang bahkan dapat menembus jaringan perusahaan dan mencari serta mencuri informasi sensitif, termasuk rahasia pengembangan bisnis dan data pribadi karyawan.

Selain itu, ada kecenderungan untuk menyalahkan mantan karyawan atas kemungkinan kebocoran data. Siapa yang dapat menjamin bahwa mereka tidak menggunakan kata sandi yang lemah atau kompleks untuk mengakses sistem kerja, yang dapat membuka celah bagi para penjahat dunia maya?Bahkan obrolan sederhana di antara kolega tentang masalah non-pekerjaan dapat digunakan untuk serangan rekayasa sosial.

2. Serangan DDoS

Serangan Jaringan Terdistribusi sering disebut sebagai serangan Distributed Denial of Service (DDoS). Jenis serangan ini memanfaatkan batas kapasitas spesifik yang berlaku untuk sumber daya jaringan apapun, seperti infrastruktur yang mengaktifkan situs web perusahaan. Serangan DDoS akan mengirimkan banyak permintaan ke sumber daya web yang diserang dengan tujuan melebihi kapasitas situs web untuk menangani banyak permintaan dan mencegah situs web berfungsi dengan baik.

Penyerang menggunakan berbagai sumber untuk melakukan tindakan terhadap organisasi seperti bank, aset media, atau para retailer - semuanya sering kali terpengaruh oleh serangan DDoS.

Baru-baru ini, penjahat dunia maya menargetkan layanan pengiriman makanan Jerman, Takeaway.com (Lieferando.de), yang menuntut dua bitcoin (sekitar $11.000) untuk menghentikan banjir lalu lintas. Selain itu, serangan DDoS terhadap online retailer cenderung meningkat selama musim liburan, saat pelanggan mereka paling aktif.

Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa banyak serangan DDoS tidak dilaporkan, karena jumlah pembayaran seringkali tidak terlalu besar.

3. Rantai Pasok

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait