URstyle

5 Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi

Ika Virginaputri, Rabu, 29 Juni 2022 19.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
5 Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi
Image: Wabah PMK Hewan Ternak (Foto: AntaraNews/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak masih jadi isu yang mengkhawatirkan jelang hari raya Idul Adha. Berdasarkan data Kementerian Pertanian ada 5 provinsi dengan kasus PMK tertinggi yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

"Berdasarkan data per 28 Juni kemarin, jumlah provinsi yang tertular (PMK) sebanyak 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota dengan jumlah tertinggi ada di 5 provinsi," ungkap Agung Suganda, Direktur Perbibitan dan Produk Ternak Kementerian Pertanian, dalam sebuah diskusi online, Rabu (29/6/2022). 

Agung merinci di Jawa Timur terdapat kasus PMK terbanyak dengan 114.921 hewan terinfeksi, NTB dengan 43.282 hewan, Aceh dengan 31.923 ekor hewan, Jawa Barat dengan 30.456 ekor, dan Jawa Tengah dengan 30.286 ekor. 

Menurut data Kementan, hewan kurban yang terkonfirmasi terkena PMK di Indonesia sebanyak 283.606 ekor, 91.555 ekor telah sembuh, 2.689 ekor harus dipotong dengan syarat, dan 1.701 ekor mati. 

Hewan kurban yang paling banyak terjangkit PMK adalah sapi sebanyak 278.937 ekor, 4669 ekor kerbau, 1253 kambing, 958 ekor domba. 

"Sementara yang belum sembuh mencapai 186.661 ekor dan yang telah divaksin hingga hari ini sebanyak 315 ribu ekor," katanya. Hewan kurban yang paling banyak terjangkit PMK adalah sapi dengan total 278.937 ekor, kerbau 4.669 ekor, kambing 1.253 ekor, dan domba 958 ekor," tambah Agung. 

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penambahan vaksin PMK yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah, akan dilakukan secara bertahap. Ia mengatakan saat ini ketersediaan vaksin PMK yang dimiliki Kementerian Pertanian sebanyak 3 juta dosis dan 800 ribu dosisnya telah disebarkan ke daerah-daerah.

"Penambahan vaksin tentu bertahap. Karena membeli vaksin PMK tidak boleh sembarang, harus ada indikatornya," kata Mentan. "Penambahan vaksin akan terus berproses. Sekarang sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK, jelang hari raya kurban sudah 800 ribu dosis didistribusi, tentunya ini juga kan terus berkembang," katanya lagi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait