URnews

Waspada PMK, Ini Bagian Daging yang Tidak Boleh Dimakan!

Griska Laras, Jumat, 17 Juni 2022 10.31 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Waspada PMK, Ini Bagian Daging yang Tidak Boleh Dimakan!
Image: Ilustrasi peternakan sapi (Freepik/jcomp)

Jakarta – Beberapa minggu lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha atau Lebaran Haji. Perayaan ini biasanya identik dengan menyantap berbagai hidangan daging sapi dan kambing hasil kurban. 

Namun di tengah wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat waspada dalam mengonsumsi daging kurban

“Dagingnya (hewan ternak) masih bisa dikonsumsi manusia, masih aman dimakan, asal dengan teknik dan prosedur yang aman,” kata Syahrul dalam keterangan pers Kementan.  

Tapi masyarakat diminta selektif mengonsumsi bagian - bagian daging kurban. Sebab, nggak semua bagian tubuh hewan ternak bisa dikonsumsi dengan aman. 

Beberapa bagian tubuh daging hewan ternak yang berpotensi tinggi terdapat virus PMK, di antaranya, lidah, kepala, kaki, dan jeroan. 

“Yang tidak boleh, daging yang langsung terkena PMK, seperti bagian kepala, mulut, lidah, kaki, dan jeroan atau organ dalam,” lanjutnya.  

Sebelumnya, Syahrul menyatakan ada 17 provinsi di indonesia yang terkena virus PMK. Tapi, jumlahnya tidak signifikan dibandingkan dengan total populasi yang ada. 

 

Beberapa provinsi yang terjangkit wabah PMK di antaranya, Aceh, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. 

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait