URnews

500 TKI dari Malaysia Akan Diperiksa di Bandara Kualanamu

Anita F. Nasution, Kamis, 9 April 2020 13.20 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
500 TKI dari Malaysia Akan Diperiksa di Bandara Kualanamu
Image: Anita F. Nasution/Urbanasia

Medan - Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pemeriksaan terhadap 500 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang akan tiba pada hari Kamis 9 April hingga 10 April 2020. 

Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona tersebut dibenarkan oleh Plt Manager Branch Comm & Legal PT Angkasa Pura II, Paulina Simbolon.

Dirinya menyampaikan bahwa pihak Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Kualanamu akan melakukan serangkaian pemeriksaan hingga prosedur Karantina Kesehatan Pelabuhan yang sesuai dengan standar ketentuan. 

"Jadi para TKI tersebut, juga akan diperiksa dokumen mereka oleh Petugas Imigrasi Bandara Kualamu, Pemeriksaan Kesehatan dan lain sebagainya," ujar Paulina pada Rabu, (8/4) seperti dikutip Antara.

Paulina menyampaikan seluruh TKI yang tidak hanya berasal dari Sumatera Utara tersebut nantinya akan diangkut menggunakan bus serta didampingi pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara usai menjalani serangkaian pemeriksaan di bandara. 

Selain itu, Paulina juga menjelaskan bahwa Bandara Kualanmu juga melakukan disinfektan di sejumlah area gedung bandara guna mencegah penyebaran virus. 

Seperti di area kedatangan dan area keberangkatan Terminal Internasional maupun Domestik Bandar Udara Internasional Kualanamu serta beberapa fasilitas publik mulai dari handle eskalator, troli, kursi toilet, dan area lainnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait