500 TKI dari Malaysia di Sumut Dikarantina di Dua Lokasi Berbeda

Medan - 500 Tenaga Kerja Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia akan menjalani masa karantina sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing di Sumatera Utara.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah, menyampaikan bahwa TKI yang dipulangkan pada 9 hingga 10 April 2020 ini akan dikarantina di dua lokasi yang berbeda.
"Para TKI ini akan langsung dikarantina sebelum dikembalikan ke daerahnya masing-masing," ujar Aris.
Pada 9 April 2020, sebanyak 270 TKI digelombang pertama telah mendarat di Bandara Kualanamu dan akan dikarantina di Taman Cadika, Lubuk Pakam.
Sedangkan pada pemulangan TKI gelombang kedua pada Jumat 10 April 2020 akan dikarantina di Eks. Bandara Polonia Medan.
Sebelum dibawa ke lokasi karantina, para TKI yang tiba akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut.
Pemeriksaan tersebut dimulai dari pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan pada TKI maupun barang-barang serta melakukan wawancara kepada TKI.
Apabila ada beberapa gejala yang menunjukkan virus COVID-19, maka selanjutnya akan dilakukan uji rapid test.