URnews

6 Cara Cek NIK KTP Online

Elga Nurmutia, Jumat, 10 September 2021 15.16 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
6 Cara Cek NIK KTP Online
Image: Ilustrasi KTP. (Disdukcapil Kab Jember)

Jakarta - Cara cek NIK KTP secara online sudah bisa dilakukan loh Urbanreaders. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP)  ini memiliki fungsi sebagai nomor identitas untuk seluruh warga negara. Dewasa ini, cara cek NIK KTP tidak harus repot-repot pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Berikut ada enam cara untuk melakukan cek NIK KTP secara online yang sudah Urbanasia rangkum melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

1. Cek Melalui Email

1631261585-ilustrasi-email.jpgSumber: Ilustrasi email. (Pexels/ready made)

Dalam melakukan cek NIK KTP bisa dilakukan tanpa harus ribet. Kamu bisa langsung mengirim email melalui [email protected]. Setelah itu, kamu bisa mengirimkan email sesuai format yang ditentukan, #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Lalu, kamu harus menunggu beberapa saat untuk balasannya sekitar kurang lebih satu kali 24 jam agar mendapatkan hasil pengecekan NIK milik kamu.

2. Cek Lewat Media Sosial

1614400880-netizen-main-media-sosial.jpgSumber: Ilustrasi bermain media sosial. (pexel.com/pixabay)

Bukan hanya melalui email saja, namun bisa dilakukan melalui media sosial, seperti twitter, instagram, dan facebook resmi dari @dukcapilkemendagri. Layanan ini bisa dilakukan mandiri dan sudah disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kamu juga bisa langsung mengirim pesan dan juga menanyakan langsung mengenai nomor NIK milik kamu. 

3. Melalui SMS

Cara ini mudah dilakukan yakni melalui SMS atau pesan singkat. Formatnya sebagai berikut, 

Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999. Tunggu dalam beberapa waktu hingga SMS kamu dibalas untuk mendapat hasil pengecekan NIK. 

4. Cek NIK KTP melalui WhatsApp

1617771290-WA-Pixabay-antonbe.jpgSumber: Ilustrasi Whatsapp (Pixabay-antonbe)

Bukan hanya melalui SMS, kamu dapat melakukan pengecekan NIK KTP menggunakan dengan aplikasi WhatsApp. Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan forman nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota. Tunggu beberapa waktu hingga ada pesan balasan yang informasi hasil cek NIK. 

5. Cek NIK KTP melalui situs Kemendagri

Kemudian, bisa juga mengecek melalui situs resmi dari Kemendagri. Kamu bisa mengunjungi situs dukcapil.kemendagri.go.id.Kemudian pada beranda situs tersebut, cari menu e-KTP dan masukkan NIK milik kamu. Ketika dimasukkan nomor KTP tersebut valid, maka kamu akan diarahkan ke tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.

6. Cek NIK KTP melalui Call Center Dukcapil

1611286688-layanan-910-polri.jpgSumber: Ilustrasi layanan call center Polri (polri.go.id)

Kamu bisa menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telepon 1500-537. Jika ingin melakukan pengecekan NIK, maka kamu harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK. Petugas juga akan meminta kamu menyebutkan NIK tersebut dan lalu mencocokannya. Apabila tidak valid, maka kamu dapat langsung mengajukan sinkronisas terkait data tersebut.

Nah itu dia cara cek NIK secara online, mudah bukan? Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait