URnews

6 Fakta Kasatpol PP Makassar yang Bunuh Mantan Anak Buah

Shelly Lisdya, Senin, 18 April 2022 10.54 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
6 Fakta Kasatpol PP Makassar yang Bunuh Mantan Anak Buah
Image: Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto. (ANTARA)

Jakarta - Polisi berhasil mengungkap penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang. 

Pelaku tak lain adalah M Iqbal Asnan, yakni mantan bos korban di Dinas Perhubungan Makassar. Pelaku yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP Pemkot Makassar ditangkap Sabtu, 16 April 2022, sore hari di kediaman pribadinya. 

Berikut beberapa fakta terkait penembakan terhadap Najamuddin Sewang dan penangkapan Iqbal Asnan yang telah dirangkum Urbanasia.

1. Motif

Usai kejadian penembakan Najamuddin Sewang pada 3 April 2022, polisi baru berhasil mengungkap pelaku dan motifnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhy Haryanto mengatakan, motif penembakan tersebut karena cinta segitiga. 

Korban diketahui sempat dekat dengan RA, salah satu pejabat di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Sedangkan RA merupakan istri siri si pelaku. 

"Untuk sementara motifnya itu cinta segitiga. Nanti kasus ini akan dirilis secara resmi," kata Budhy dikutip Antara.

2. Sewa Pembunuh Bayaran

Aksi keji yang dilakukan Iqbal Asnan ternyata tidak sendirian, dia memakai jasa pembunuh bayaran sebagai eksekutor.

Tak hanya itu, Iqbal ternyata juga melibatkan ajudannya sebagai konseptor. Sementara dalangnya adalah Iqbal sendiri.

Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku menggunakan motor. Kini kendaraan roda dua itu sudah diamankan sebagai barang bukti.

3. Senjata Api

Budhy Haryanto mengatakan, pelaku menggunakan senjata api jenis revolver yang memiliki panjang 2x1 mm. Hanya saja, senjata tersebut masih dalam proses uji balistik. Termasuk soal kepemilikannya. 

Pelaku menembak korban tepat mengenai bagian belakang korban, hingga menembus paru-paru dan bersarang di bawah ketiak kiri korban.

"Masih kita dalami untuk kepemilikan senjata. Kita kan masih membutuhkan uji balistik tentang senjata itu benar atau tidak yang digunakan saat penembakan. (Alat bukti) yang jelas kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku," katanya.

4. Pelaku ditangkap

Budhi Haryanto mengatakan kasus penembakan pegawai Dishub Kota Makassar pada Minggu (3/4) pagi di jalan sekitar Masjid Cheng Ho itu sudah mulai menemukan titik terang setelah ditetapkannya empat orang tersangka.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka di antaranya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan (IA) dan tiga orang lainnya inisial S, AKM dan A.

Dalam kasus tersebut, polisi juga memeriksa 20 orang saksi, pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam).

Selain itu, dikatakan Budhi Haryanto, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini mengingat masih ada saksi lain ataupun kendaraan yang terekam dalam CCTV saat kejadian tersebut terjadi, termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi.

5. Peranan tersangka

Saat ditanyakan apa peranan masing-masing tersangka saat kejadian, Budhy mengatakan ada eksekutor, menggambar, dan otak pelaku penembakan. Mengenai pekerjaan pelaku, belum disampaikan secara detail.

"Nanti untuk lengkapnya, karena ini kan (proses) pelaku di Polrestabes, maka akan kita rilis berikutnya," katanya.

6. Bukan teror

Budhy juga menegaskan, tidak ada teror di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu, seperti adanya kekhawatiran masyarakat jika banyak teror kejahatan jalanan.

"Tidak ada teror di Makassar, penembakan itu murni persoalan pribadi, bukan teror," ujarnya.

Hingga kini, seluruh tersangka bersamaan semua ditangkap, pelaku akan dikenakan pada 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait