URnews

6 Perlintasan Kereta di DAOP 1 Jakarta Ditutup, Berikut Daftarnya

Nivita Saldyni, Minggu, 19 Juni 2022 13.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
6 Perlintasan Kereta di DAOP 1 Jakarta Ditutup, Berikut Daftarnya
Image: Ilustrasi pembongkaran perlintasan liar. (Dok. Humas KAI)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menutup enam perlintasan liar di wilayahnya. Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, langkah ini sebagai upaya mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta masyarakat.

“Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama, baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat secara masif,” ujar Eva dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/6/2022). 

Nah, enam perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan dan resmi ditutup hari ini yaitu:

1. Km 22+5/6 petak jalan Cakung-Kranji

2. Km 8+2/3 petak jalan Tanahabang-Palmerah

3. Km 41+2/3 petak jalan Citayam-Bojonggede

4. Km 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede

5. Km 57+6/7 petak jalan Daru-Tigaraksa, dan

6. Km 91+9/0 petak jalan Catang-Cikeusal.

Sejak Januari - Juni 2022, kata Eva, total ada 17 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta yang ditutup. Dari jumlah tersebut, 13 titik di antaranya merupakan perlintasan liar. Pada periode yang sama, pihak KAI juga mencatat ada 95 kecelakaan di perlintasan sebidang.

Eva menambahkan, upaya ini juga sudah dilakukan sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Tepatnya pada Pasal 94 disebutkan, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan maka perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. 

Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat tersebut dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait