URnews

6 Publik Figur Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Ini Inisialnya

Nivita Saldyni, Rabu, 16 Maret 2022 15.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
6 Publik Figur Bakal Diperiksa Terkait Kasus Doni Salmanan, Ini Inisialnya
Image: Doni Salmanan. (Instagram @donisalmanan)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus penipuan investasi lewat aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan. Bahkan, penyidik juga akan memeriksa enam publik figur untuk menelusuri aliran dana Doni Salmanan.

"MH, DM, AMR, FR, DS dan DS juga akan didalami," kata Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Penyidik, kata Asep, telah mengagendakan pemeriksaan keenam publik figur itu sebagai saksi akan dimulai minggu ini. Rencananya, pemeriksaan keenam publik figur itu akan berlangsung pada Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).

"Rencana tindak lanjut dari penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," jelas Asep.

Penyidikan kasus ini pun masih terus berjalan. Polisi pun masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Sementara, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Dalam kasus ini, ia disangkakan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait