URnews

Polisi Sita 97 Aset Doni Salmanan, Total Capai Rp 64 Miliar

Shelly Lisdya, Selasa, 15 Maret 2022 20.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Sita 97 Aset Doni Salmanan, Total Capai Rp 64 Miliar
Image: Aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri. (PMJ News)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan 97 aset senilai sekira Rp 64 miliar milik tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Asep Edi Suheri mengatakan, ragam aset yang disita dari Doni Salmanan antara lain dalam bentuk lahan, dan bangunan rumah, kemudian kendaraan-kendaraan mewah dari jenis mobil, dan motor.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp 64 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Asep kemudian merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik. Dimulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.

"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," sambungnya.

Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer.

"Kami juga sita di depan rekan-rekan ada 22 jenis pakaian dari berbagai merek di antaranya Hermes, Dior, Balenciaga," pungkasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait