URnews

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Polda Jatim

Elya Berliana Prastiti, Senin, 24 Oktober 2022 19.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan di Polda Jatim
Image: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok. Tribratanews Polri)

Jakarta - Enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang resmi ditahan oleh Polri di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Reskrim Polda Jawa Timur pada hari ini, Senin (24/10/2022).

“Selesai pemeriksaan tambahan oleh penyidik, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Adapun keenam tersangka tersebut, yaitu Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Steward Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Ketiga tersangka non kepolisian dijerat Pasal 359 dan atau Pasal 360 dan atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.  

Sementara, tiga anggota kepolisian dikenakan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dedi mengatakan bahwa penyidik memanggil para tersangka untuk melakukan pemeriksaan tambahan, namun sampai saat ini masih berproses.

“Dari tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut masih berproses, hasil terakhir dari pemeriksaan tambahan, selesai pemeriksaan dilakukan penahanan," terangnya. 

Penyidik juga telah memeriksa 93 orang saksi, 11 di antaranya adalah saksi ahli yang terdiri dari delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.

Dedi menegaskan jika penyidik akan fokus menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan dan segera melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait