URamadan

Ada Potensi Beda Awal Ramadan, Kemenag: Sebaiknya Tunggu Sidang Isbat

William Ciputra, Kamis, 31 Maret 2022 16.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ada Potensi Beda Awal Ramadan, Kemenag: Sebaiknya Tunggu Sidang Isbat
Image: Proses pemantauan hilal atau bulan muda untuk menetapkan awal bulan Ramadan. (Kemenag)

Jakarta - Umat Islam akan segera memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Namun ada kemungkinan terjadi perbedaan terkait Awal Ramadan di kalangan umat Islam Indonesia. 

Diketahui, Muhammadiyah sudah menetapkan tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 April 2022. Sementara pemerintah belum menetapkan dan masih akan Sidang Isbat Awal Ramadan pada Jumat, 1 April 2022 besok.

Kementerian Agama angkat bicara terkait potensi perbedaan awal Ramadan tahun ini. Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, umat Islam diharapkan menunggu hasil Sidang Isbat. 

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib dalam keterangan pers yang diterima Urbanasia, Kamis (31/3/2022).

Menurut Adib, Sidang Isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional. 

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. 

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait. 

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait. 

Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," jelasnya

Terkait perbedaan, Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja. Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.

“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait