URnews

Ada Vaksinasi Massal COVID-19 di Surabaya Besok, Tak Perlu KTP Domisili

Nivita Saldyni, Rabu, 29 September 2021 11.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ada Vaksinasi Massal COVID-19 di Surabaya Besok, Tak Perlu KTP Domisili
Image: Vaksinasi COVID-19 di Kota Surabaya (Dok. Dinkes Kota Surabaya).

Surabaya - Urbanreaders di Kota Surabaya yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 tak perlu khawatir. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II bakal menggelar vaksinasi massal COVID-19 pada 30 September - 1 Oktober 2021 mendatang.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi massal ini merupakan inisiasi Pangkoarmada II dalam rangka percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayah aglomerasi.

Untuk itu vaksinasi massal ini bakal digelar di empat tempat berbeda secara serentak, yaitu di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

Setiap harinya akan disediakan 30 ribu dosis vaksin Sinovac. Untuk tenaga kesehatan (nakes) sendiri, keempat daerah itu akan menyiapkannya masing-masing.

“Tapi kalau pun misal (nakes) kurang, kami akan berkolaborasi. Kalau ternyata Surabaya butuhnya cuman sekian dan cukup, kami akan perbantukan ke tempat-tempat lainnya. Karena kami kepala daerah ini ngomongnya sudah tidak daerahnya masing-masing, tapi aglomerasi,” ungkap Eri.

Nah untuk wilayah Surabaya, vaksinasi akan digelar di Lapangan THOR di Jalan Padmosusastro. Vaksinasi akan digelar pada pukul 07.00 - 16.00 WIB.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, vaksinasi ini bisa diikuti oleh kamu yang ingin mendapatkan dosis pertama maupun kedua.

Vaksinasi ini akan menyasar masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan, seperti lansia berusia di atas 60 tahun, anak-anak berusia 12-15 tahun, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

“Vaksinasi ini bebas untuk masyarakat umum,” kata Febri.

“Ibu hamil juga diperkenankan untuk ikut. Asalkan, mereka sudah memenuhi persyaratan yang berlaku, nanti di sana juga akan diskrining lagi. Pemkot juga menyiapkan lajur terpisah. Jadi, nanti ada lajur untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat umum, itu terpisah,” jelasnya lebih lanjut.

Nantinya Pemkot Surabaya akan menurunkan 800 nakes yang bertugas. Para nakes ini siap melayani masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19 selama dua hari mendatang.

Nah syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi massal ini juga cukup mudah loh, Urbanreaders. Berikut syarat dan ketentuan lengkapnya :

1. Berusia 12 tahun ke atas
2. Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga tanpa syarat domisili
3. Wajib membawa kartu vaksin dosis 1 Sinovac (untuk yang mengikuti vaksin dosis 2)
4. Jarak minimal interval 28 hari dari vaksin dosis 1 (bagi yang mengikuti vaksin dosis 2)
5. Unduh form skrining vaksinasi di link bio Instagram @sehatsurabayaku dan cetak untuk dibawa saat datang ke lokasi
6. Membawa bolpoin

Sebagai informasi untuk kamu yang datang menggunakan kendaraan pribadi, ada beberapa lokasi titik parkir yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

Beberapa titik parkir yang bisa kamu akses ada di  di Jl. Bogowono, Jl. Padmosusastro, Jl. Sibolga, Jl. Sambas, dan Jl. Musi, dan halaman parkir Masjid Al-Hikmah di Jl. Indragiri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait