URnews

Agar Tepat Sasaran, YLKI Usul Subsidi Migor Curah ‘By Name By Address’

William Ciputra, Jumat, 18 Maret 2022 14.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Agar Tepat Sasaran, YLKI Usul Subsidi Migor Curah ‘By Name By Address’
Image: Ilustrasi minyak goreng. (Pixabay)

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan saran kepada pemerintah terkait kebijakan subsidi minyak goreng curah. Saran tersebut disampaikan agar program tersebut bisa tepat sasaran kepada masyarakat. 

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, subsidi minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 harus dilakukan secara tertutup. Maksudnya, program tersebut dilaksanakan dengan mendata masyarakat berdasarkan nama dan alamat. 

“Idealnya subsidi minyak goreng bersifat tertutup saja, by name by address, sehingga tepat sasaran. Subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran,” kata Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/3/2022). 

Tulus Abadi menerangkan, subsidi terbuka seperti yang sekarang dijalankan ini berpotensi salah sasaran. Sebabnya, minyak goreng curah tersebut dapat diborong termasuk oleh kelompok masyarakat yang menjadi konsumen minyak goreng premium. 

“Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli apalagi memborong minyak goreng non premium yang harganya jauh lebih murah,” tegas Tulus. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan subsidi minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter. Kebijakan tersebut dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu. 

“Pemerintah memutuskan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp 14.000 per liter,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (15/3/2022).

Selain memberikan subsidi minyak goreng curah, pemerintah juga menghapus harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sehingga harganya dilepas ke mekanisme pasar. 

Dalam laporan Urbanasia, Kamis (17/3/2022), pencabutan HET itu membuat stok minyak goreng yang sempat langka mendadak banyak di pasaran. Harga yang beredar pun beragam, mulai dari Rp 25.000 per liter. 

Meski demikian, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menduga ada unsur kesengajaan di balik pencabutan HET minyak goreng tersebut. 

"Menurut saya memang ada unsur kesengajaan yang mengarahkan ke pencabutan HET itu. Harusnya kan pemerintah tegas dalam menegakkan aturan Permendag No 06/2022 itu, bukan malah mencabutnya," ujar Trubus ketika dihubungi Urbanasia, Kamis, (17/3/22).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait