URnews

AIMI Soroti Promosi Produk Pengganti ASI Makin Gencar Selama Pandemi

Kintan Lestari, Jumat, 21 Mei 2021 19.23 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 AIMI Soroti Promosi Produk Pengganti ASI Makin Gencar Selama Pandemi
Image: Ilustrasi produk pengganti ASI. (Freepik/comzeal)

Jakarta - Pandemi COVID-19 membuat semua pihak fokus pada masalah virus tersebut. Alhasil kepentingan lainnya pun jadi tersingkiran.

Contohnya kesehatan ibu dan bayinya. Selama pandemi, banyak ibu dan bayi tidak bisa mendapat hak Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan rawat gabung serta layanan dukungan menyusui yang terganggu.

Di tengah kondisi ini, ada pihak yang melihat celah untuk mempromosikan produk pengganti Air Susu Ibu (ASI), seperti susu formula atau dot, pada kelompok masyarakat tersebut. Dan promosi tersebut sangatlah gencar dilakukan.

Perusahaan-perusahaan yang mengiklankan produk pengganti ASI memanfaatkan situasi pandemi untuk mempromosikan produknya lewat berbagai platform, dan melakukan promosi juga dengan iming-iming hadiah, potongan harga, sampai sampel gratis.

Melihat maraknya promosi produk pengganti ASI selama pandemi COVID-19, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) meluncurkan sebuah laporan yang memuat pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI di berbagai media digital dan media sosial.

Laporan tersebut bertajuk 'Breaking The Code: Violations of the International Code of Marketing of Breastmilk Substitutes in Indonesia: A Case Study on Digital Platforms and Social Media During the COVID -19 Pandemic (April 2020-April 2021)'.

Laporan pelanggaran tersebut menyoroti promosi berlebihan produk pengganti ASI. Padahal promosi untuk produk tersebut sudah diatur dalam Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI (yang juga disebut ‘Kode Internasional’) yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).

Kode Internasional itu bertujuan untuk mengatur promosi produk pengganti ASI yang tidak etis dan untuk memastikan bahwa produk ini digunakan sesuai indikasi medis yang tepat. 

Diluncurkannya laporan pelanggaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan maraknya pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI di Indonesia sekaligus ingin melibatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan dan pelaporan pelanggaran-pelanggaran tersebut. 

“Dibutuhkan komitmen tegas dari pemerintah dan semua pihak untuk bisa mengadopsi Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI serta Resolusi WHA terkait, agar bisa memberikan perlindungan yang komprehensif untuk ibu mampu menyusui anaknya. Program dan strategi nasional yang bebas konflik kepentingan dari pengaruh industri di semua sektor juga penting dikedepankan agar ibu-ibu dan anak-anak Indonesia bisa mendapatkan hak kesehatan dasar mereka: menyusui dan menyusu ASI.” papar Ketua Umum AIMI Nia Umar.

AIMI menekankan kalau pihaknya tidak melarang produsen yang berkaitan berjualan. Mereka hanya menyoroti promosinya saja.

"Tujuannya melindungi dan agar distrubusinya dilakukan dengan tepat. Jadi jualan boleh tapi promosinya harus diatur," pungkas Lianita Prawindarti dalam webinar yang digelar AIMI, Jumat (21/5/2021). 

Untuk memudahkan masyarakat mengadukan adanya pelanggaran promosi produk pengganti ASI, diluncurkan juga WhatsApp Bot Pelanggaran Kode Internasional yang akan menampung aduan masyarakat mengenai pelanggaran Kode Internasional. 

Dr. Irma Hidayana, sebagai Inisiator WhatsApp Bot, menyampaikan dibuatnya platform tersebut sebagai bentuk sosialisasi.

"Kode Internasional perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas agar kita semua mengetahui dengan baik bentuk pelanggaran pemasaran susu formula dan semua produk pengganti ASI. Untuk itu pula, Platform Pelanggaran Kode dibuat. Namun perlu partisipasi semua orang untuk turut melaporkan pelanggaran terhadap Kode," ujar Irma. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait