URedu

Akademisi: Tidak Boleh Ada Pemaksaan Menggunakan Hijab di Sekolah Negeri

Putri Rahma, Kamis, 4 Agustus 2022 17.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Akademisi: Tidak Boleh Ada Pemaksaan Menggunakan Hijab di Sekolah Negeri
Image: Siti Nurjanah, rektor IAIN Kota Metro (Foto: Antara//BNPT)

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung Siti Nurjanah turut menyampaikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan pemaksaan terkai pemakaian hijab di sekolah negeri yang pada dasarnya memiliki berbagai macam latar belakang.

“Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Proses yang dilakukan juga tidak boleh memaksa. Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswa tersebut tentang pentingnya jilbab itu. Itu pun ditujukan bagi siswa yang beragama Islam saja,” kata Siti, pada Kamis (4/8/2022).

Siti Nurjanah juga menjelaskan bahwa pemaksaan pemakaian hijab di sekolah negeri akan berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi dan dikhawatirkan akan memunculkan sikap radikalisme di lingkungan pendidikan dan akan mengancam persatuan bangsa.

"Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu, ada diskriminasi di sana. Kenapa? Karena itu tadi, guru tersebut memaksa kepada siswa yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab,”ucapnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Siti Nurjanah sebagai tanggapan terkait masalah pemaksaan pemakaian hijab terhadap siswi di D.I Yogyakarta dan DKI Jakarta yang saat ini ramai dibicarakan.

Ia menilai bahwa sekolah harusnya menghadirkan aturan yang bisa memuat nilai-nilai toleransi dan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga keberagaman di antara semua warga sekolah.

“Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman menjadi bukti konkret untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik itu diskriminasi golongan, budaya, agama, maupun politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut,” jelasnya.

Siti Nurjanah yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Metro ini menanggap adanya kasus tersebut akan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan baik konflik secara internal maupun konflik antar agama.

Ia juga menyarankan jika para pendidik perlu dibekali cara memahami aturan-aturan yang ada secara penuh dan baik. Aturan tersebut harus dilaksanakan karena sudah ditetapkan oleh negara maupun aturan yang ada dari agama masing-masing.

“Khususnya bagi guru bimbingan konseling (BK), harus memahami secara utuh bagaimana Islam memberikan pesan ataupun agama Islam memberikan pesan terkait dengan pentingnya menutup aurat bagi perempuan itu pentingnya apa sih, itu harus utuh dalam menyampaikannya,” tuturnya.

Siti Nurjanah juga turut mengkritisi bahwa perlu adanya upaya yang nyata dari semua kalangan seperti para tenaga pengajar hingga masyarakat luas dalam menanggulangi aksi sekaligus praktik intoleransi yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Seperti yang dilakukan oleh IAIN Metro, upaya tersebut bisa dilakukan dnegan menguatkan kapasitas unsur sekolah di Provinsi Lampung melalui penyelenggaraan diskusi kelompok untuk para guru yang diwadahi dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MKKM) se-provinsi Lampung serta diskusi para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dalam diskusi yang dilakukan tersebut juga membahas dan mengusung peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang larangan terhadap ideologi selain ideologi Pancasila.

Dikabarkan jika terdapat kasus pemaksaan pemakaian hijab di salah satu sekolah yang diduga berada di DKI Jakarta. Melalui Subbagian Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Taga Radja Gah mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak adanya paksaan dalam mengenakan jilbab di Sekolah Negeri.

Radja Taga juga menjelaskan bahwa peraturan penggunaan hijab sebagai pakaian seragam tidak diwajibkan untuk semua Sekolah Negeri, karena menurutnya penggunaan hijab haruslah menyesuikan dengan kepercayaan masing-masing siswa.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait