URedu

Alami Gangguan, PPDB Jalur Zonasi Kota Malang Diperpanjang

Nunung Nasikhah, Selasa, 2 Juni 2020 20.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Alami Gangguan, PPDB Jalur Zonasi Kota Malang Diperpanjang
Image: ilustrasi PPDB Kota Malang. (https://lpmpjatim.kemdikbud.go.id/)

Malang – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi kota Malang dimulai hari ini, Selasa (2/6/2020) menggunakan sistem daring atau online.

Menurut rencana awal, pendaftaran jalur zonasi ini akan dibuka hingga hingga Kamis (4/6/2020), Urbanreaders.

Namun karena website pendaftaran down sehingga sulit diakses oleh masyarakat, Pemerintah Kota Malang kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai dengan 5 Juni 2020.

"Sistem tersebut eror karena sistem PPDB belum online dengan sistem Dukcapil," ujar Sutiaji di hadapan Wali Murid pada hari Selasa (4/6/2020) di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji mewakili Pemerintah Kota Malang memohon maaf kepada masyarakat Kota Malang. Ia juga menawarkan solusinya kepada orang tua siswa untuk datang ke sekolah yang dituju.

"Solusinya, silahkan kembali ke sekolah masing-masing, ada komplain apapun para wali murid bisa langsung ke sekolah. Jadi tidak perlu berjubel di sini,” tandasnya.

Ia juga menegaskan kepada wali murid yang rumahnya dekat dengan sekolah untuk tidak khawatir. Sebab, siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah secara otomatis akan tertampung meski tidak mendaftar pada hari pertama.

"Nanti yang rumahnya jauh akan tereleminasi dengan sendirinya karena siswa yang lebih dekat akan menjadi prioritas," ujarnya.

Terkait persyaratan KK baru yang belum satu tahun, Sutiaji memberikan solusi agar masyarakat membawa fotocopy KK lama.

Namun jika tidak memiliki fotocopy KK lama, maka wali murid dapat menyertakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Malang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait