URstyle

Alasan Pengidap Hipertensi Rentan Terserang COVID-19

Griska Laras, Minggu, 6 Juni 2021 13.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Alasan Pengidap Hipertensi Rentan Terserang COVID-19
Image: Hipertensi/Freepik by Pressfoto

Jakarta - Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan penyakit penyerta (komorbid) tertinggi yang mengikuti penderita COVID-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID 19 per 1 Juni 2021, hipertensi menduduki posisi teratas dari 3 besar komorbid yang ditemukan pada pasien COVID-19 yakni 50 persen. Kemudian diikuti diabetes melitus (36.6 persen), dan penyakit jantung (17.4 persen).  

Menurut data dari Cina, kondisi pasien COVID-19 lebih cepat memburuk bahkan bisa meninggal bila memiliki faktor risiko, seperti hipertensi, obesitas, dan diabetes.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr Badai Bhatara Tiksnadi mengatakan, pasien hipertensi yang tekanan darahnya tidak terkontrol atau tidak diobati lebih rentan terkena COVID-19 berat dan mengalami komplikasi.

Hal ini disebabkan pasien hipertensi memiliki sistem imun yang rendah sehingga virus corona lebih mudah menyerang tubuh.

"COVID-19 mudah menyerang orang dengan sistem imun lemah. Nah hipertensi atau tekanan darah tinggi, terutama kondisi menahun, akan melemahkan sistem kekebalan tubuh dan mengakibatkan tubuh tidak sanggup menghadapi infeksi virus," jelas Badai dalam konferensi pers virtual OMRON belum lama ini.

"Pasien dengan tensi yang tidak terkontrol atau yang tidak diobati akan berisiko mengalami infeksi COVID-19 yang berat dan komplikasi, dibandingkan dengan yang terkontrol dengan obat," tambahnya.

Karena itu sangat penting menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari hipertensi maupun penyakit-penyakit lainnya.

Namun jika sudah terlanjur mengidap hipertensi dan terpapar COVID-19, dr. Badai menyarankan agar pasien tetap tenang dan menjaga tekanan darahnya agar tidak naik.

"Pasien tetap meminum hipertensi yang disarankan dokter, sebisa mungkin dijaga tekanan darahnya agar tidak naik, hindari stress yang bisa memicu tensi naik," tutur dr. Badai.

Badai juga menjelaskan, pengidap hipertensi dibolehkan melakukan vaksinasi COVID-19 dengan catatan tekanan darahnya terkontrol dan tidak memiliki keluhan apapun.

"Bila tekanan darah dibawah 180/110 mmHg, penderita hipertensi boleh mendapatkan vaksin. Jika lebih dari 180/110 mmHg, pasien akan diminta menunggu 30 menit hingga 1 jam untuk diperiksa lagi. Kalau tekanan darah masih tinggi, di atas 180/110 mmHg, vaksinasi harus ditunda," tegasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait