URnews

Polisi Tangkap 3 Orang Komplotan Indra Kenz, Termasuk Admin Binomo

Rizqi Rajendra, Kamis, 7 April 2022 16.55 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tangkap 3 Orang Komplotan Indra Kenz, Termasuk Admin Binomo
Image: Pelaku penipuan investasi lewat aplikasi binomo. (PMJ News)

Jakarta - Bareskrim Polri kembali meringkus satu orang tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka terbaru yang ditangkap merupakan admin Binomo bernama Wiky Mandara Nurhalim.

"Yang baru ditangkap kemarin berinisial WMN alias Wiky," ujar Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, (7/4/22).

Dengan penangkapan tersebut, total ada empat tersangka komplotan Indra Kenz dalam kasus investasi bodong Binomo. Mereka adalah Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, Wiky Mandara Nurhalim, dan Indra Kenz.

Whisnu pun menyebutkan peran masing-masing dari para tersangka dalam kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo itu.

"Brian sebagai perwakilan Binomo Indonesia, dia pernah belajar di Rusia dan menjadi manager Binomo Indonesia. Fakar sebagai guru atau rekan dari tersangka IK sekaligus ikut bermain Binomo tersebut," tandas Whisnu.

Dalam perkara tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait